- Silakan update Kurikulum yang digunakan pada menu Profil.
- Untuk Kurikulum 2006, rata-rata raport dihitung dari semester 7 s.d semester 12.
- Untuk Kurikulum 2013, rata-rata raport dihitung dari semester 11 s.d semester 12.
- Proses perbaikan nilai hanya bisa dilakukan pada semester 12 dan nilai US. Jika terdapat kesalahan nilai pada semester 7 s.d 11, sertakan surat permohonan Kepala Sekolah dilengkapi dengan file excel perbaikan dan dokumen pendukung lainnya, kemudian serahkan ke UPT PDSIP Dinas Pendidikan Lantai 4.
- Silakan update Penyelenggara Ujian, mandiri atau gabung pada menu Profil.
- Jika ujian dilakukan secara mandiri langsung klik update, sedangkan jika ujian dilakukan secara gabung silakan klik update kemudian update kembali untuk memilih sekolah penyelenggara ujian.
- Penyelenggara Ujian gabung, pada SKHUS asli akan tertera nama sekolah dan tanda tangan kepala sekolah penyelenggara ujian.
- Silakan lalukan verifikasi dan validasi data siswa jika masih terdapat kesalahan, kemudian cetak form verval tersebut dan diserahkan ke Bidang SD Dinas Pendidikan Lantai 7 tembusan ke UPT PDSIP Dinas Pendidikan Lantai 4.
- Form Verval digunakan sebagai data autentik dan valid pencetakan SKHUS sebagai ganti data Bio UN.
- http://nilaisd.pdsipdki.info
Selasa, 19 Juli 2016
INFO PDSIP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar